Kabar Baik Buat Honorer Se-Indonesia

Jakarta, Suaralangitnews – Pemerintah pusat dan daerah sepakat mengerucutkan beberapa alternatif untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas dilansir dari menpan.go.id, Senin (23/1/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain dari pimpinan daerah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga turut hadir.

Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati.

Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

“Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis,” tegas Bima Arya, yang juga Wali Kota Bogor.

Adapun tenaga honorer di kalangan pemerintahan kini masih menunggu nasib untuk diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Kepastian ini harus menunggu perubahan atau revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.***





Pos terkait