Ini Tanggapan 2 Ketua Partai PKS dan Demokrat, Terkait Perubahan Alokasi Kursi di Pemilu Tahun 2024

Bangkinang Kota, Suaralangitnews – Terkait perubahan alokasi kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Dapil IV di Kabupaten Kampar pada Pemilu tahun 2024, mendapat tanggapan dari 2 ketua partai politik, PKS dan Demokrat.

Tamarudin Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar menyampaikan, kalau
perubahan dapil itu sesuai dengan prosedur yang ada bagi PKS tidak ada persoalan.

Bacaan Lainnya


“Walaupun secara kuota kursi perubahan itu merugikan bagi masyarakat dapil 1 karena berkurangnya keterwakilan mereka dari jumlah kursi sebelumnya. Tapi karena itu sudah ditetapkan, PKS selalu siap dengan perubahan-perubahan yang ada,”Ujar Tamarudin, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu Rahman Jevary Juniardo Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar mengatakan, perubahan alokasi kursi di Dapil I dan Dapil IV tentu berdasarkan hitungan jumlah penduduk yang sesuai juknis KPU.

“Kita Partai Demokrat tentu tunduk dan taat dengan aturan yang ada. Walaupun hal tersebut merubah situasi kondisi politik di Dapil I dan Dapil IV. Dan berdampak dari perubahan strategi pemenangan,” tegas Ardo sapaan akrab Rahmad Jevary Juniardo.

“Insya Allah kita Partai Demokrat tetap percaya diri untuk mempertahankan dua kursi di Dapil IV dan menambah kursi di Dapil I menjadi dua kursi,”Pungkas Ardo. (Bungpepen)





Pos terkait