Suaralangitnews.com – HMI Komisariat Universitas Lancang Kuning Cabang Pekanbaru mengadakan seminar teknologi dengan tema “Mencegah keamanan akun media sosial dan penanggulangan kejahatan peretasan yang tertulis dalam undang-undang perlindungan data pribadi”.
Dalam seminar ini lebih berfokus kepada peretasan akun sosial media, keamanan dalam bersosial media, pengertian Undang-undang pelindung data pribadi, literasi digital,dan empat pilar teknologi informasi.
Dimana ketua pelaksana (wandri Saputra Simbolon) menghadirkan pemateri yaitu dari 3 lembaga,Bapak Kompol. Fajri, S.I.K.,M.H Kasubdik ceyber kepolisian Daerah Riau,Ibu Tiara Mulia Putri, S.kom Persandian Diskominfo provinsi Riau,Bapak Wahyu Ari Sandi Ketua RTIK provinsi Riau.
Seminar teknologi ini berfokus untuk mengajak seluruh mahasiswa/i di Provinsi Riau dan terkhusus masyarakat luas untuk bisa Melek dan Bisa berdampingan dengan perubahan zaman sekarang, dan bisa memahami bagian proses untuk Undang-undang pelindung data pribadi, dan terkhusus ketua pelaksana mendukung Kapolda Riau untuk mari bersama untuk tidak menyebarkan berita hoax di media yang dapat memecah belah antar beragama, berbudaya, Adapun langkah-langkah yang perlu di perhatikan dalam cegah hoax :
1. Perhatikan judul informasi
2. Lihat sumber berita
3. Periksa foto dan video
4. Waspada dengan bentuk forward massages
5. Laporkan ke kementerian komunikasi dan informatika jika menemukan berita hoax,
Dalam seminar teknologi ini juga Mendukung Polda Riau dalam menjaga kamtibmas yang aman dan damai.
Seminar teknologi Dihadiri oleh, Wakil rektor III bidang kemahasiswaan Bapak Dr.Hardi, SE.MM, PJ gubernur yang di wakilkan Kesbangpol Deni Syahyudi, MH, PJ walikota yang di wakilkan oleh Bapak Masykur Tarmizi, S.stp., M.Si, Asisten pemerintahan dan kesra, Kapolda yang di wakilkan Kompol. Fajri, S.I.K.,MH kasubdik Cyber, Pj ketua umum komisariat universitas lancang kuning Arienaldi.***