Suaralangitnews.com – Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 7 Embarkasi Batam (BTH) Akan diberangkatkan hari ini menuju Embarkasi Haji Antara (EHA) Pekanbaru.
Fuadi mengatakan, JCH Kampar yang tergabung dalam Kloter 7, akan kita berangkatkan menuju Embarkasi Haji Antara (EHA) Pekanbaru (Masuk Asrama) hari jum’at ini tanggal 26 mei 2023. Mulai berkumpul di Islamik Center Bangkinang Kota pukul 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sholat Jum’at berjema’ah, siap sholat jum’at, langsung dilaksanakan proses pelepasan.
“Setelah selesai dilaksanakan proses pelepasan, langsung dilakukan proses memasukkan jema’ah ke dalam Bus yang telah dipesiapkan oleh Panitia sebanyak 8 Bus. Tepat pada pukul 14.00 WIB, Bus akan langsung bergerak menuju Embarkasi Haji Antara (EHA) Pekanbaru Pada pukul 16.00 WIB, JCH Kampar sudah masuk dalam Asrama Haji,” Ungkapnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, didmapingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Zulfaimar MAP, hari jum’at pagi (26/05/2023) di ruang kerjanya.
“Untuk keberangkatan menuju Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara AMMA Madinah akan dilaksanakan pada besok paginya hari sabtu tanggal 27 mei 2023 pukul 16.40 WIB,” Sambung fuadi
“Insya Allah, JCH Kampar Kloter 7 ini akan tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, pada tanggal 27 mei 2023 pukul 22.55 Waktu Arab Saudi (WAS), dengan Nomor Flight 5085,” Beber Fuadi.
Fuadi juga menerangkan jumlah JCH Kampar yang tergabung dalam Kloter 7 ini seyogianya berjumlah 367 jema’ah, namun karena ada yang batal berangkat, karena sakit sebanyak 2 orang, hingga saat ini yang siap diberangkatkan sebanyak 365 orang.
“2 orang JCH Kampar Kloter 7 yang batal berangkat karena sakit, menjelang keberangkatan ini atas nama Ibu Asnar Binti Zainal Idris berumur 64 tahun, beralamat di Desa Sekijang RT 04 RW 02 Desa Sekijang, dengan Nomor Porsi Haji 400086617. Hal ini berdasarkan berita acara penetapan Istithaah kesehatan Jemaah Haji (Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua) dengan Nomor : 440/p2p-3/Dinkes/2023/217. Hasil Didiagnosisnya E11, E78.4, E79.0, A15 dan S82.9.
“Kemudian atas nama Bapak Tatang Iskandar Bin Endang berumur 57 tahun, beralamat di Desa Tapung Lestari RT 13 RW 03 Desa Tapung Lestari, dengan Nomor Porsi Haji 400085429. Hal ini juga berdasarkan berita acara penetapan Istithaah kesehatan Jemaah Haji (Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua) dengan Nomor : 440//Dinkes/P2P-3/2023/8974. Hasil Didiagnosisnya D50, E11, I10, dan N18.5,” Pungkas Fuadi.