BANGKINANG,Suaralangitnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kampar yang dibuka secara resmi Ketua Bawasku Kampar, Syawir Abdullah yang dihadiri Kapolres Kampar, Didik Priyo Sambodo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman, Jumat (25/11/2022) di Labersa Grand Hotel.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen awal dari pertemuan ketiga lembaga ini. “Saat ini merupakan awal dari tahapan, maka dari pada itu untuk pencegahannya pengawasan adalah tugas pengawas sebelum terjadi pelanggaran,” ucap Syawir.
Menurutnya kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini juga untuk menambah semangat kerja Panwaslu Kecamatan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran nanti.
Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kampar, Edwar menyampaikan tentang tujuan kegiatan ini, “kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat persiapan fasilitasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Bawaslu Kampar yang menganggendakan dan merumuskan rapat pasilitasi Sentra Gakkumdu dilaksanakan pada saat ini” ucap Edwar yang juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka membangun kesepahaman potensi pelanggaran tiga lembaga di Sentra Gakkumdu.
Pada Kegiatan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu Kampar tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar menghadirkan Pamateri, Erdiansyah Dosen Fakultas Hukum UNRI dengan materi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pemilu, dan Zulkarnain, S Dosen Fakultas Hukum dan Pasca UIR Zulkarnain, dengan materi Penanganan pelanggaran dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu.
Disisi lain Kapolres Kampar, AKP Didik Priyo Sambodo selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar menyampaikan bahwa Tahun 2024 mendatang adalah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak pesta Demokrasi di Indonesia.
“Tentunya kondisi lapangan dan eskalasi politiknya sangat berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, untuk itu mari kita duduk bersama, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalambingkai Sentra Gakkumdu dalam penanganan Pelanggaran pemilu”, mintanya.
Didik mengajak jajaran di sentra Gakkumdu ini untuk menjaga wilayah Kampar ini dan kita jadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten/Kota se-Riau sebagai wilayah yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilu Mendatang.
Senada dengan Kapolres Kampar, Kajari Kampar, Arif Budiman yang juga selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar berpesan agar personil Sentra Gakkumdu Kampar untuk selalu menjaga kekompakan dan jangan takut untuk bersikap dan bertindak dalam penanganan pelanggaran Pidana Pemilu diwilayah Kabupaten Kampar ini. “Kuasai dan Pelajari aturan yang ada”, pesan Arif.***