Suaralangitnews.com – Komisi II DPRD Kampar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Dan BKPSDM Kampar, agenda terkait dengan telah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses PPPK dibidang pendidikan, yang bertempat ruangan komisi II DPRD, Senin (08/01/2024)
Tampak hadir Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Admiral, Kepala BKPSDM, Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DRPD.
Alhamdulillah kita apresiasi kinerja 2 OPD tersebut, telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatan.
Hari ini kita bahas terkait penempatan, mereka telah menyampaikan regulasi tentu sesuai aturan yang ada, mereka menempatkan sesuai dengan kebutuhan dan ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di kabupaten Kampar.
“Ini sesuai dengan kebutuhan tidak keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkap Habib kepada awak media.
“Seandainya sekolah itu berlebih, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang,” tambahnya.
Habiburrahman mengatakan kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, tentu kita ucapkan selamat dan sukses. Tidak perlu risau dipastikan penempatan tidak akan menyalahi aturan artinya selama sekolah itu membutuhkan sekolah lama maka akan ditempatkan disana.
“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat, dengan selalu menjalin komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak dinas dikpora Kampar,” beber Habib.
Habiburrahman juga menghimbau kepada dinas dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.
Kepada guru – guru yang lulus PPPK hati – hati, jangan sampai termakan isu dan hoax yang mengatakan bahwa mereka akan dibuang ketempat jauh, itu tidak ada.
“Insyaa allah ditempatkan tetap diwilayah kabupaten Kampar,” pungkasnya.