Suaralangitnews.com – Hari ini Kejaksaan Negeri Kampar laksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.
Peringatan Harkodia tersebut di ikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan tinggi se Indonesia.
Usai peringatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kampar menggelar Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia bersama para ASN dilingkungan Pemerintah daerah kabupaten kampar bertempat di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (9/12/2024).
![](https://suaralangitnews.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240204-WA0001.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH, M. Hum menyampaikan ucapan terimakasih atas pastisipasi dalam kampanye dalam rangka Harkodia 2024 dan mendukung kegiatan ini.
Sapta Putra menyebut, bahwasanya korupsi adalah musuh kita semua. Melalui Hakordia ini mari kita bersama untuk memerangi korupsi, dan jauhi koruspi serta jangan sampai korupsi.
“Selaku badan penegak hukum, kami Kejari Kampar telah berupaya melakukan koordinasi dengan Pemda Kampar dengan melakukan antisipasi, baik dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan terkait antisipasi korupsi khususnya di kabupaten kampar,” ucap Sapta.
Dalam kampanye itu, hadir juga sebagai Narasumber Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH, MH terkait Inventaris dan pemulihan Aset pemerintah Daerah dalam rangka meminimalisir ketimpangan ekonomi, kepastian hukum serte meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah kabupaten kampar.
Sementara itu Azwan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejari Kampar yang selalu memberikan pemahaman, penyuluhan dan sosialiasi hukum terkait anti korupsi kepada pemerintah daerah kabupaten kampar.
Azwan juga berharap, dengan adanya kampanye ini semoga para ASN dilingkungan pemda kampar dapat memahami semua aturan khsusunya terkait pengendalian aset daerah,”pungkas Azwan.
![](https://jejak18news.com/wp-content/uploads/2024/04/coklat-inspirasi-berita-terbaru-instagram-post_20240329_075019_0000.jpg)
![](https://jejak18news.com/wp-content/uploads/2024/04/stop-hoax-baju-dinas.jpg)