Suaralangitnews.com-BANGKINANG KOTA – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dan Edwar menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Umum (PPK) Kabupaten Kampar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Kampar. Rabu (4/1/2023).
Edwar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar dihadapan 105 Anggota PPK yang dilantik menyampaikan bahwa Anggota PPK harus menjaga integritas Penyelenggara Pemilu.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan tadi untuk dapat ditepati, integritas Penyelenggara Pemilu terletak pada menjalankan sumpah yang mana integritas ini akan bermuara pada hasil Pemilu nantinya,” kata Edwar mengingatkan.
Edwar juga menyampaikan bahwa Penyelenggara Pemilu diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, untuk itu Penyelenggara Pemilu menjaga integritasnya sebagai Penyelenggara Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran etik. “Untuk pelanggaran etik di tingkat adhoc, akan diselesaikan dan diputuskan di tingkat Kabupaten/Kota,” ucap Edwar.
Edwar juga berpesan kepada PPK agar berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan untuk membangun sinergitas sesama Penyelenggara di tingkat Kecamatan. “Bangun sinergitas ditingkat Kecamatan untuk Pemilu yang berkualitas dan untuk membangun kepercayaan publik karen Panitia Adhoc sama-sama dibentuk oleh Undang-undang, yang membedakan adalah tugas dan kewenangannya,” pesan Edwar.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni menyampaikan rangkaian seleksi PPK yang sangat ketat, dan berharap PPK yang dilantik akan menepati sumpah dan janji pada fakta integritas.
Beni juga menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun politik, karena di tahun ini tahapan-tahapan Pemilu sudah berjalan.***(Ainul)