Suaralangitnews.com – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Dr. Ratna Riyanti S.H.,M.H mengapresiasi Kejaksaan Negeri yang saat ini tengah menangani sejumlah perkara yang ada di Kabupaten Kampar.
Diketahui Kejaksaan Negeri Kampar saat ini tengah menangani sejumlah perkara diantaranya kasus dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021 serta mafia pupuk di Kampar.
Menurutnya, dalam menangani perkara pihak Kejari Kampar saat ini telah melalui aturan dan sejumlah prosedur.
Ia berharap agar penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Hal ini juga sesuai dengan keinginan masyarakat pada umumnya.
“Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kampar menangani kasus guru bantu provinsi secara objektif sesuai dengan aturan yang ditetapkan, kita sebagai masyarakat juga menginginkan penanganan perkara yang objektif dan sesuai prosedur hukum,” Ungkap Ratna saat diwawancara awak media, Selasa (11/7/2023).
Kemudian, Ratna juga berharap agar pihak Kejari Kampar terus berkomitmen dalam penegakan hukum secara profesional.
“Jangan sampai, kata dia, opini penegakan hukum dipandang lemah oleh masyarakat,” Bebernya.
Kita berharap sebagai orang hukum itu bisa lebih objektif dan sesuai aturan yang ada. Karna ada beberapa daerah-daerah yang mana mungkin opini-opini masyarakat itu terhadap penegakan hukum di Indonesia itu lemah,” Tambah Ratna.
Disisi lain, Ratna mengatakan Kedepannya untuk penegakan hukum, tidak hanya di wilayah kejaksaan, penegakan hukum di Indonesia harus lebih banyak ditingkatkan lagi, karna dari era-era yang sebelumnya masyarakat sudah banyak menilai bahwa penegakan hukum di indonesia itu sangat lemah, dimana banyak perkara-perkara yang kemudian tidak transparan.
“Kemudian ada beberapa mungkin perkara-perkara dimata masyarakat itu kurang memenuhi aspek keadilan. Jadi kita berharap sebagai orang hukum kedepannya lebih ditingkatkan lagi dalam hal penegakan hukum di Indonesia, tidak hanya di Kejaksaan saja, dari Kepolisian, sampai Pengadilan,” Timpal Ratna.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan ini juga mengapresiasi atas sejumlah prestasi yang telah diraih oleh pihak Kejari Kampar pada tahun 2022 yang lalu.
Diantaranya, di bidang Pidum Kejaksaan Negeri Kampar berhasil meraih peringkat ketiga dalam penanganan Perkara antara 501 sampai 1000 (SPDP) Perkara per tahun selama 2022.
Bidang Pidum ini juga meraih peringkat ketiga se indonesia dalam penanganan Perkara Case Management System (CMS) Lalu untuk tandatangan Elektronik Kejaksaan Negeri Kampar meraih peringkat kedua se indonesia.
Ratna juga menambahkan, Kejari Kampar mampu menduduki peringkat pertama se-Riau terkait penanganan korupsi di Provinsi Riau berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kejati Riau.
“Intinya Tidak lepas dari seluruh Kerjasama anggota-anggota yang ada di Kajari Kampar, prestasi ini tidak bisa diabaikan, perlu diapresiasi, terutama oleh Pemda setempat ataupun khususnya untuk wilayah Riau,”Jelas Ratna.
Siapapun disitu pimpinannya artinya dalam hal prestasi itu tidak hanya satu Kepala Kejaksaan saja, tetapi tidak lepas dari kerjasama yang ada didalam kantor Kejaksaan Negeri Kampar.
“Harusnya Ini menjadi bahan support bagi Kejaksaan-Kejasaan di wilayah provinsi Riau,” Pungkas Ratna.