Suaralangitnews.com – Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Dinas Kesehatan Pelalawan di tolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan pada senin 15 Mei 2023.
Menurut keterangan Juru Bicara Panitia Khusus (Pasus) Satu DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin Arnazh menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan tidak pernah hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Dalam pembahasana LKPJ tidak pernah terlaksana dan tidak pernah hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, da tidak dapat merekomendasikan dan menolak LKPJ Kepala Dinas Kesehatan, kami sangat menyesalkan ketidak hadiran Kepala Dinas ini, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi kalau dia bertanggung jawab terhadap tugas – tugasnya” Tutur Nazaruddin Arnazh, Jumat (19/05).

Nazaruddin Arnazh Anggota DPRD Pelalawan III Pridode ini dan juga merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta kepada Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.E., untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Dinas Kesehatan H. Asril, K. SKM. M. KES,.
“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Kesehatan, untuk dinon jobkan atau digantikan atau tunjangannya dipotong” Tegas Nazaruddin Arnazh
