Suaralangitnews.com – DPRD Kampar gelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (11/6/2025)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Iib Nursaleh didampingi Pimpinan DPRD Zulfan Azmi, ST, MT dan dihadiri Asisten, Staff Ahli Bupati dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam penyampaian Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Oleh Ristanto dengan mengucapkan apresiasi dan menerima Ranperda RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya dibanggar.
Yang Kedua Fraksi Partai Golkar Yang disampaikan oleh Indra Kurniawan dengan mengucapkan menerima Ranperda RPP ABPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya.
Ketiga Fraksi Partai Amanat Nasional Yang disampaikan oleh Muhammad Warid Dengan mengucapakan menerima Ranperda RPP ABPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya.
Keempat Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Mutia Restiana dengan mengucapakan menyetujui Ranperda RPP ABPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya.
Selanjutnya, Kelima Partai Nasdem yang disampaikan oleh Eko Sutrisno Dengan mengucapkan menyetujui Ranperda RPP ABPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya.
Keenam Fraksi Partai PPP dan PKS yang di sampaikan oleh Hendri Domo dengan mengucapkan menerima dengan beberapa catatan Ranperda tentang RPP ABPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya.
Ketujuh Fraksi Partai PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Azhari Nardi dengan mengucapkan apresiasi dan menyetujui dengan beberapa catatan tentang Ranperda RPP ABPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 untuk dibahas tingkat selanjutnya.
Usai mendengarkan pemaparan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024.
Hambali menjelaskan setelah mendengarkan dengan seksama penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas saran, masukan, serta kritik yang disampaikan,” ucapnya.
Ia menambahkan pandangan dan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi menjadi bahan yang sangat penting bagi kami dalam menyempurnakan dan menyesuaikan substansi Raperda APBD agar lebih responsif, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar.