Suaralangitnews.com – Ketua Lingkar Aktivis Riau (LAR), Dinas Lingkungan Hidup, Gakkum KLHK Kabupaten Pelalawan sudah melakukan pengecekan pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang, saat dilapangan pihak perusahaan PT. SLS sudah mengakui bahwa telah melakukan pengalih fungsikan Daerah Aliran Sungai.
Menurut keterangan dari DLH Pelalawan Heri mengatakan bahwa dari hasil pengecekan dilapangan memang benar terbukti PT. SLS melakukan pengalih fungsikan Das dan pihak perusahaan telah mengakuinya, Selasa (08/08).
“memang benar bahwa perusahaan melakukan pengalih fungsikan Das, dan Perusahaan PT. SLS telah mengakuinya, tentu hal ini kita harus mengikuti prosedurnya, kita akan turunkan tim pemetaan sungai, nanti kita akan libatkan juga kawan – kawan dari LAR dan juga ini hal ini kita juga bicara tentang hukumnya” Tuturnya.
Lanjut Heri, bahwa kita akan membuat berita acara hasil temuan lapangan tentang pengalih fungsikan Das oleh PT. SLS.
“Nanti setelah dari sini kita akan buat berita acara temuan pengalih fungsikan Das oleh perusahaan, dan secepatnya hasil dari pengumpulan data dari DLH akan kita sampaikan kepada pihak pelapor dan perusahaan” Jelasnya.
Sementara itu Ketua Lingkar Aktivis Riau Endri Lafranpane sampaikan akan menunggu secepatnya proses dari DLH Pelalawan.
“Kita akan tunggu secepatnya proses yang disampaikan DLH Pelalawan, dan kita juga DLH menegaskan dan memberi sanksi tegas dan melakukan pemulihan sungai kembali seperti asalnya” Tegas Endri.
Endri yang juga merupakan Pengurus Kahmi Kabupaten Pelalawan mengatakan akan terus melakukan pengawalan terhadap Sungai Genduang.
“Kami akan kawal terus permasalahan ini, agar apa yang kita inginkan tercapai untuk melakukam pemulihan kembali sungai seperti asalnya dan juga kita berharap pidananya juga harus jalan, hari ini kita melakukan dua lokasi titik pengecekan lokasi DAS yang dialih fungsikan” Tutup Endri.