DLH Dumai dan PT. DPA di Duga Bersekongkol Buang Limbah Minyak Kelaut

 

Suaralangitnews.com – Aliansi Mahasiswa Pengawas Limbah Industri (AMPLI) kembali layangkan Surat kedua kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai yang diduga lambanya dalam penanganan persoalaan limbah industri yang mencemari laut Dumai oleh PT. Dumai Pencipta Abadi (PT. DPA).

Menurut keterangan Koordinator Umum AMPLI Andi Qodri mengatakan DLH Kota Dumai kurangnya perhatian terhadap lingkungan Kota Dumai.

“Kami menilai DLH Kota Dumai seakan tidak perduli dengan lingkungan dan terkesan lambanya dalam penangan dugaan pencemaran laut oleh PT. DPA yang bergerak di bidang Jasa Penampungan Minyak” Tutur Kordum Ampli Andi Qodri, Senin (15/05).

Sementara itu, Lanjut Andi Qodri bahwa dirinya dan rekannya sudah melakukan beberapa upaya untuk menjaga pemcemaran air laut, seperti audensi, dan menyurati DLH Kota Dumai.

“Saya menilai DLH ini kurang serius dalama penanganan tidakan kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. DPA, pada hal kami sudah audensi, kirim surat beberapa kali ke DLH namun sampai hari ini belum terlihat adanya tindakan yang segnipan, jadi DLH terkesan hanya bermain-main saja seperti menutup mata” Tegas Andi Qodri.

Andi Qodri nenjelaskan bahwa persoalan pembuangan limbah kelaut ini sudah memenuhi unsur untuk dilaporkan keranah hukum, namun DLH Kota Dumai seakan ada pembiaran.

“Sebenarnya ya pak media, bahwa unsur serta faktor sudah kuat untuk dibawa keranah hukum, namun DLH diam – diam saja. Ya kalau persoalan izin masih dalam pengurusan silakan, tapi kalau persoalan lingkungan itu merupakan suatu kejahatan dan wajib disanksi tegas” Jelas Andi Qodri dengan tegas.

Andi Qodri yang juga merupakan Mantan Ketua Umun HMI Cabang Kota Dumai ini mengatakan terkait persoalan izin kolam IPAL PT. DPA.

“Apa lagi bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Dumai, DLH dan PT. DPA, pihak perusahaan memang benar membuang limbah industrinya kelaut, tentu hal ini saya duga sudah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 104” Tutur Andi Qodri.

Aliansi Mahasiswa Pengawas Limbah Industri (AMPLI) menduga bahwa ada persekongkolan antara DLH Kota Dumai dan PT. DPA, sehingga persoalan pencemaran air laut tidak bisa teratasi.***





Pos terkait