Suaralangitnews.com – Dinas Pendidikan, kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar terus berkomitmen dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pra sekolah sebagai fondasi utama pendidikan dasar.
Kebijakan wajib belajar 1 tahun pra sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas sejak dini.
“Saya Aidil selalu kepala dinas Dikpora Kampar mengajak kita semua untuk mensukseskan dan mendukung program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)
Ia juga menambahkan program ini mencakup wajib 1 tahun PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sebelum masuk SD, dilanjutkan jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.
“Tujuannya adalah memperkuat fondasi pendidikan anak sejak dini dan meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Aidil.
Pemerintah daerah melalui Dinas Dikpora Kampar akan melakukan sosialisasi kebijakan ini untuk memastikan kesiapan semua pihak, termasuk orang tua murid dan stakeholder terkait.
“Peran PAUD dianggap sebagai masa emas perkembangan anak, dan mengikuti program ini diharapkan dapat menghasilkan generasi yang lebih berkualitas,” tandasnya. (Advertorial)















