Suaralangitnews.com – Dalam rangka memastikan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero) melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.
Kunjungan ini turut didampingi oleh General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera, Kamis (15/5/2025).
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Senior Manager Sistem Transmisi 1 PLN UIP3B Sumatera dan Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Padang Sidempuan. Kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis (8/5) tersebut bertujuan untuk memantau langsung progres pembangunan PLTA Batang Toru yang merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.


Rombongan disambut oleh tim pelaksana proyek yang memaparkan capaian progres terkini, termasuk berbagai tantangan teknis di lapangan serta upaya percepatan yang tengah dilakukan.
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis, Hartanto Wibowo, mengatakan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transisi energi nasional menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim proyek dan menekankan pentingnya menjaga kualitas serta keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Kunjungan ini menjadi wujud dukungan nyata manajemen PT PLN (Persero) terhadap percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional PLTA Batang Toru, yang direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2026. Keberadaan PLTA ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan listrik dan meningkatkan stabilitas sistem kelistrikan di wilayah Sumatera.
Manager PLN UPT Padang Sidempuan, Luhur Prabhawa, menyampaikan antusiasmenya terhadap pembangunan PLTA Batang Toru yang nantinya akan tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan di wilayah kerja PLN UPT Padang Sidempuan.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa menjalankan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap lini pembangunan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses konstruksi berlangsung. (Advertorial)
