
Suaralangitnews.com – Pelelangan Proyek di Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 21.571.484.246.00 untuk peningkatan jalan Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalwan besar kemungkinan akan terjadinya pemenang tender oleh perusahaan yang bermasalah atau perusahaan yang sebelumnya tidak meneyelesaikan pekerjaan dengai baik.
Ketua Lingkar Aktivis Riau (LAR) Endri Lafranpane menduga ada aroma tidak sedap seperti akan terjadinya pesekongkolan antara Dinas PUPR Pelalawan dengan Perusahaan bermasalah yang ikut serta dalam pengambilan lelang Proyek peningkatan jalan Kecamatan Ukui.

“Kuat dugaan saya bahwa ada aroma tidak sedap di dinas PUPR Pelalawan, dimana ada beberapa perusahaan bermasalah yang ikut dalam daftar mengambil kesempatan untuk memenangkan tender proyek tersebut” Tutur Ketua LAR Endri Lafranpane, Senin (14/05).
Kepala Dinas PUPR Pelalawan harus mempedulikan pembangunan Kabupaten Pelalawan agar sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Pelalawan Tambah Endri, jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali seperti pembangunan di Kecamatan Kerumutan.
“Kita harapkan kepada Kepala Dinas PUPR agar tidak melakukan kesalahan kedua kalinya, jangan berikan tender proyek kepada Perusahaan yang bermasalah, kalau perlu blacklis perusahaan bermasalah dari negeri seiya sekata ini, ayo Pak Kadis sama-sama kita dukung program yang dicanangkan oleh bupati Pelalawan” Uangkap Endri dengan nada suara kesal.
Endri menjelaskan kepada awak media Buapati Kabupaten Pelalawan atau Datuk Setia Amanah H. Zukri Misran.S.E.sangat mengembur ngemburkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pelalawan, jangan sampai rusak oleh Perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Kita ketahui bersama infrastruk juga menjadi program prioritas Bapak Bupati kita, jadi jangan sampai dirusak pula, jangan samapai setetes tinta merusak kesucian air jernih” Kata Endri
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Carles.S.Sos. saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya kong kalikong antara Dinas PUPR Pelalawan terkait Peningkatan Jalan Kecamatan Ukui mengatakan bahwa Komisi III DPRD tidak memberikan pernyataan kalau perusahaan itu bermasalah atau tidaknya.
“Terkait persoalan itu mungkin bisa tanyakan ke pihak Pokja ULPĀ atau dinas PUPR Pelalawan sebagai pelaksana kegiatan, karena itu bersipat teknis,kami dari komisi IIU tidak bisa memberikan pernyataan bahwa perushaan itu bermaslah atau tidak, karena semua itu ada aturan mainnya dalam memenangkan dari suatu kegitan lelang proyek” Tutur Carles.S.Sos.
Namun Penjelasan Carles.S.Sos, yang merupakan Kader Partai PDIP yang berlogokan Kepala Banteng Muncung Putih ini mengatakan tugas dari DPRD Pelalawan hanya sebagai mengontrol dan pengawasan saja.
“Namun kita sebagai lembaga yang di tugaskan untuk mengontrol atau pengawas, memintak setiap kegitan atau pelelangan yang ada agar mengikuti mekanisme dan aturan yg ad, jika ada bahasa bahwa ada pihak – pihak tertentu seperti yang di sebut di dalam pemberitaan sebelumnya, kami memintak pihak – pihak tidak melakukan hal yang salah dalam menetapkan pihak pemenang dari sebuah kegiatan, agar hasil dari sebuah kegaiatan tersebut memang bisa bermanfaat dan tidak bermaslah di kemudian hari” Tandas Carles.S.Sos.*** (End).
