Bangkinang Kota, SuaraLangitNews – Tanda tanya atas keberanian dan komitmen Penjabat Bupati Kampar terjawab sudah. Meskipun sebagian kalangan mengatakan, bahwa Kamsol tidak akan berani untuk melakukan evaluasi dan mutasi terhadap jabatan eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, sekalipun diisi oleh pejabat yang tidak searah dengan semangat kepemimpinannya.
Belum lagi adanya isu, ketakutan Kamsol melakukan evaluasi dan assessment, mutasi dan rotasi jabatan, disebabkan karena adanya tekanan politik dan kelompok tertentu yang memaksa beliau untuk tidak melakukan perombakan kekuasaan jabatan di lingkungan Pemkab Kampar. Namun, isu tekanan tersebut, ternyata hanyalah sebatas pemanis kata saat mereka menikmati segelas kopi saja.
Berdasarkan status di akun Facebook milik Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, (16/12/22), memberikan informasi, bahwa Akan ada Evaluasi dan Assessment Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam status akun Facebook tersebut tertulis : “Direktur Pascasarjana Uin Suska Riau Prof. Dr. H. Ilyas Husti. MA bersama tokoh lainnya menerima amanah dari Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol. Sebagai Pansel Evaluasi dan Assessment Pejabat Tinggi Pratama Penemrrintah Daerah Kabupate Kampar ( 15 Des 2022 )”.
Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat Kampar akan menunggu hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel). Semoga Pansel dapat bekerja secara profesional, baik dan benar. Sehingga menghasilkan pejabat yang bertanggung jawab dan mampu memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Kampar membutuhkan Pejabat yang benar-benar dapat bekerja secara maksimal dan optimal. Kampar membutuhkan Pejabat yang mampu mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Kampar butuh pejabat yang bekerja konkrit dan nyata. Kampar membutuhkan pejabat yang memiliki ide, kaya gagasan, banyak terobosan, kreatif dan inovatif, serta bertanggungjawab dengan amanah yang diembannya.
Penjabat Bupati Kampar, DR. H. Kamsol, MM pada beberapa waktu yang lalu kepada wartawan pernah mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin untuk melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Namun, karena ada beberapa orang pejabat yang pensiun, sehingga harus terjadi perombakan dalam pengisian jabatan tersebut.
Kamsol mengatakan, bahwa Untuk melakukan evaluasi dan assessment tersebut, kita tetap mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena sudah ada aturan dan ketentuan yang mengaturnya.
Namun, Kamsol juga menghimbau kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Kampar, agar jangan kasak kusuk dalam mencari jabatan. Tidak usah sibuk lobi sana dan sini. Pejabat dan ASN hanya diminta fokus bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Lahir kan ide dan gagasan. Lahir kan inovasi dan raihlah prestasi.(Adi Jondri).