Suaralangitnews.com – Tindaklanjut pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar di Aula DMPTSP di Bangkinang, Kamis (1/2/2024).
Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan, khususnya perizinan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kampar akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pada bulan Maret tahun ini akan ada peresmian MPP di seluruh Indonesia, rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden,” ujar Plt Kadis DPM-PTSP Kampar Yuricho Efril melalui Plt Sekretaris Andri Micho saat rapat.
Ia katakan pihaknya sudah mengirim draf Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa sektor vertikal, pihak ke-3 serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
“Adapun nantinya akan ada pelayanan dari sektor vertikal sebanyak 6 gerai pelayanan, pihak ke-3 sebanyak 7 gerai pelayanan. Sedangkan dilingkungan OPD Pemkab Kampar sebanyak 12 gerai pelayanan,” ungkapnya.
Ia menyebut untuk sektor vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru Unit Induk Distribusi Riau, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar (PERUMDAM Tirta Kampar).
Sedangkan Pihak ke-3 seperti Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Bangkinang, Bank Mandiri Bangkinang Kantor Cabang Kabupaten Kampar, Bank Syariah Indonesia KCP Bangkinang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kampar.
“Semua OPD Kampar juga akan berpartisipasi pada MPP ini, seperti Disdukcapil maupun dinas- dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Andri Micho juga menyampaikan aspek pendukung lainnya juga diperhatikan. Seperti gerai pelayanan disabilitas, ruang tunggu disabilitas, serta ruang ramah anak.
“Jadi, apabila ini sudah diresmikan, masyarakat kampar akan lebih mudah untuk melakukan pengurusan pelayanan perizinan, ataupun pelayanan perpanjangan SIM maupun pelayanan lainnya,” tandasnya.