Suaralangitnews.com – Bupati Kampar yang di wakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir.Azwan.M.Si, pimpin sekaligus membuka sosialisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Rabu (17/9/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Dinas Catatan Sipil Muslim.S.Sos, Kepala Dinas Kominfo di wakili oleh Sekretaris Irwan AR.S.Ip, Kepala BPBD Drs.Agustar.M.Si, Perwakilan Kepala OPD, Perwakilan Camat Se Kabupaten Kampar dan Narasumber (UNDRI) Bunga Sintia Utami.
Dalam arahannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir.Azwan.M.Si menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap pentingnya SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, mendorong efisiensi dan efektivitas kerja melalui prosedur yang terstandarisasi dan menjawab tantangan era digital dengan sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Azwan menegaskan bahwa penyusunan SOP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta mampu menjawab tantangan era digital,” jelasnya.
Azwan juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus mendorong digitalisasi pelayanan publik. SOP yang disusun nantinya akan menjadi bagian dari sistem elektronik pemerintahan yang terintegrasi.
“Tidak ada lagi ruang untuk prosedur yang tidak terdokumentasi. Kita ingin setiap langkah kerja ASN bisa dipertanggung jawabkan dan mudah dievaluasi,” tegas Azwan.
“Sosialisasi Penyusunan SOP ini bukan hanya agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Kampar yang visioner dan dukungan penuh dari seluruh jajaran ASN dan siap beradaptasi dan berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Azwan.