Suaralangitnews.com – Nasib malang dialami AP (19). Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini mengalami pencabulan dan saat ini hamil 5 bulan.
AP merupakan warga Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Sampai saat ini belum terungkap siapa yang melakukan hal bejat itu.
Semula keluarga tidak curiga tentang kondisi fisik AP. Namun setelah diperhatikan, ada yang beda dengan perut AP.
Karena itu, keluarga yang merasa curiga, pada akhir April 2024 memutuskan memeriksakan kondisi AP.
Dengan saran dari keluarga, ibu korban memutuskan membeli alat tes kehamilan mandiri atau test pack. Hasilnya membuat keluarga kaget, ternyata AP positif hamil.
Merasa kurang yakin dengan hasil test pack. Keluarga membawa AP ke bidan terdekat dan paraji atau dukun beranak. Hasilnya, membuat keluarga terutama ibu korban sangat terpukul. AP dinyatakan hamil 5 bulan.
Awalnya, ibu korban sempat memutuskan untuk memendam kasus ini, karena tidak kuat menahan malu dan akan menjadi aib.
Tapi keluarga mencoba meyakinkan, bahwa kasus ini harus diungkapkan. Pelaku perbuatan bejat pencabulan ini harus tertangkap.
Keluarga bertekad, mengungkap kasus ini meski keluarga harus menanggung malu. Karena kalau dibiarkan, berarti sama saja membiarkan pelaku kejahatan seksual itu berkeliaran bebas.
Kasus ini tidak hanya menimpa AP, tapi dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi warga, terutama anak perempuan di desa tersebut. Karena, kalau pelakunya dibiarkan bebas, bukan tidak mungkin nantinya akan ada korban lain.
Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke RT, RW dan Kepala Desa. Berharap aparatur desa bisa melakukan pendampingan untuk mengungkap kasus tersebut. Sayangnya, sampai saat ini belum ada respon positif dari aparatur pemerintah setempat.
Saat ini, keluarga korban berencana membawa kasus pancabulan itu ke ranah hukum. Keluarga akan melaporkan kasus tersebut ke polres bogor dan melaporkannya ke lembaga perlindungan perempuan dan anak.
AP yang keterbelakangan mental merupakan anak satu-satunya dari seorang janda Dariyah (56) yang kondisi ekonominya lemah. ***