Suaralangitnews.com – Diduga oknum Caleg DPRD Dapil 2 Kabupaten Pelalawan manfaatkan bantuan pemerintah jenis pestisida merk Konup 480 SL Seharga Rp. 450.000 untuk politik praktisnya, dimana oknum caleg menyelipkan kartu namanya dibingkisan bantuan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun bahwa warga penerima bantuan tersebut membenarkan kejadian penemuan bahwa terdapat kartu nama oknum caleg inisial (DR) yang merupakan dari partai PDIP.
“Iya pak, benar bahwa saya merupakan penerima bantuan alat pertanian dari pemerintahan, namun dalam bingkisan tersebut juga terdapat kartu nama caleg dari partai PDI” Tutur warga Kuala Kampar yang tidak mau disebutkan indititasnya, Kamis (12/01/2023).
Terkait adanya temuan ini, Reporter Suaralangitnews.com melakukan konfirmasi kepada saudara DR melalui pesan whatsApp untuk perimbangan pemberitaan, dirinya menyampaikan bahwa tidak mengetahui adanya kartu tanda pengenal sebagai caleg di dalam kantong plastik bantuan pemda untuk masyarakat.
“Mohon maaf ketua itu tidak benar bahkan saya tidak tau menau dengan hal ini. Tiba – tiba kok bisa ada kartu nama dalam plastiknya,” Jelas DR.
Lanjut DR bahwa dirinya dan tim lagi menelusuri dan juga menjadi kebingungan bagi DR dan Timnya.
“Itula yang membuat saya bingung bang, terkait kartu nama saya kok bisa pula tiba – tiba ada di dalam plastik bantuan pemda tersebut. Namun saat ini saya dan tim lagi menelusuri bang, siapa dan apa motifnya meletakan kartu nama saya di bantuan pemda tersebut,” Ungkap DR.
Terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 280 Ayat 1 tentang Materi Larangan Kampanye awak media melakukan konfirmasi kepada Bawaslu Kabupaten Pelalawan Syakir Hamdani, Namun belum ada jawaban yang pasti diberikan bawaslu.
“Tuggu ya dinda, kita lagi investigasi kekuala kampar, nanti hasilnya akan kita infokan secepatnya” saat melalui via telpon seluler pada minggu lalu. Sampai berita ini diterbitkan belum adanya informasi terkait investigasi Tim Bawaslu.