Suaralangitnews.com – Bawaslu Kabupaten Kampar menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu Republik Indonesia, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Miki AB, SH.,MH selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kampar saat Rapat Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang pada hari Rabu s.d Jumat tanggal 04 s.d 06 September 2024.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan oleh Bawalu Republik Indonesia kepada 15 (lima belas) Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik se-Indonesia, Bagi Bawaslu Kampar ini adalah kali pertama diterima oleh Bawaslu Kampar dengan predikat Informatif.
Anugerah ini diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia adalah sebagai apresiasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Proses ini diawali sebelumnya Bawaslu Republik Indonesia memberikan Self Assessment Quistionnaire (SAQ) ke Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia sebagai dasar penilaian dan mewajibkan Bawaslu Kabupaten/Kota menjawab SAQ tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Setelah Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia memberikan jawaban, maka Bawaslu Republik Indonesia memberikan penilaian terhadap semua aspek sesuai dengan SAQ yang diberikan.
“Dalam menjalankan amanat UU nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kampar dalam hal ini telah melakukan berbagai langkah nyata untuk mewujudkan diri sebagai lembaga yang informatif. Semoga di tahun-tahun selanjutnya Bawaslu Kampar selalu bisa menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan segala informasi yang terkait dengan kepemiluan,” ujar Miki.