Bawaslu Kampar Konferensi Pers Bersama Insan Pers, Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu 2024

Kampar, Suaralangitnews – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kampar melaksanakan Konferensi Pers Bersama Insan Pers dari berbagai Organisasi media di kampar, bertempat kantor Bawaslu Kampar, Rabu (15/03/2023)

Ada Pun Kegiatan tersebut, terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024

Bacaan Lainnya


Hal ini dilakukan karena semakin dekatnya pesta Demokrasi dalam penyelenggara Pemilu pada tahapan tahapan Pemilu 2024

Kegiatan Konferensi Pers ini dilaksanakan oleh divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Parmas) yang dipimpin oleh Witra Yeni sebagai Kepala Divisi.

Dalam acara tersebut, Witra Yeni menyampaikan, bahwa masih terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa petugas pantarlih yang tidak sesuai dengan standar kerja.

“Dalam pengawasan pelaksanaan coklit dan e-coklit yang sudah kami lakukan, kami masih menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih dari jumlah keseluruhan Pantarlih sebanyak 2.452, ada 26 item yang kami awasi,” Tutur Witra Yeni.

Ia mengatakan, 109 orang pantarlih tidak dapat menunjukkan SK, 1 orang Pantarlih melaukukan coklit yang tidak sesuai dengan salinan SK Pantarlih, artinya nama yang ada di salinan SK Pantarlih melakukan coklit dengan menggunakan joki dalam pelaksanaan Coklit tersebut,” tambahnya

Kemudian witra yeni menambahkan, Ada 1 pantarlih yang tidak melaksanakan coklit kepada pemilih secara langsung sebagaimana yang diatur dalam PKPU nomor nomor 7 tahun 2022 dan PKPU nomor 7 tahun 2023 di pasal 19 dan pasal 4 sudah jelas bahwa Pantarlih bekerja secara door to door atau rumah ke rumah secara langsung, tidak bisa pantarlih bekerjanya hanya di kedai kopi, namun kenyataannya masih ada pantarlih yang bekerja seperti itu,” Tutup Witra Yeni.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

“Melalui konferensi Pers ini, kami tak lupa mengingatkan kepada masyarakat tang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada 2024 mendatang, jika belum terdaftar segera laporkan agar segera didaftarkan,” Pungkas Syawir. (Bungpepen)



Pos terkait