Arief Budiman, Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Jakarta, Suaralangitnews – Arief Budiman, eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) diangkat jadi komisaris anak usaha PT PLN (Persero). Tepatnya, Arief kini menjabat sebagai komisaris PT Indonesia Power.
Hal ini diketahui lewat website resmi PLN Indonesia Power, Minggu (12/2/2023).

Histori karier Arief yang dituliskan di website tersebut dimulai dengan jabatan sebagai peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi pada 2000-2005. Kemudian, dia menjadi anggota KPU Jawa Timur sejak 2004 hingga 2012.

Setelah itu kariernya meningkat menjadi anggota KPU Pusat hingga tahun 2017. Terakhir, dia sempat menjadi Ketua KPU. Setelah itu, dia mengakhiri kariernya di KPU pada 2022.

Pria kelahiran Surabaya 2 Maret 1974 itu punya latar belakang pendidikan dari S1 Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945, S1 Hubungan Internasional Universitas Airlangga, dan S2 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.

Indonesia Power sendiri merupakan salah satu anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang didirikan pada tanggal 3 Oktober 1995 dengan nama PT PLN Pembangkitan Jawa Bali I (PT PJB I).

Pada tanggal 8 Oktober 2000, PT PJB I berganti nama menjadi Indonesia Power sebagai penegasan atas tujuan Perusahaan untuk menjadi Perusahaan pembangkit tenaga listrik independen yang berorientasi bisnis murni.

Kegiatan utama bisnis Perusahaan saat ini yakni focus sebagai penyedia tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik dan sebagai penyedia jasa operasi dan pemeliharaan pembangkit listrik yang mengoperasikan pembangkit yang tersebar di Indonesia.

Selain mengelola Unit Pembangkit, Indonesia Power memiliki 5 Anak Perusahaan, 2 Perusahaan Patungan (Joint Venture Company), 1 Perusahaan Asosiasi, 3 Cucu Perusahaan (Afiliasi dari Anak Perusahaan) untuk mendukung strategi dan proses Bisnis Perusahaan

(***)





Pos terkait