Suaralangitnews.com – Komisi I DPRD kampar mengadakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Pulau Terap Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Agenda terkait adanya penghapusan 78 nama warga dari bantuan sosial oleh pihak desa secara sepihak.
Turut hadir dalam rapat tersebut, kepala dinas sosial, inkspektorat, perwakilan Dinas PMD, kadus sebagai Perwakilan desa pulau terap.
Salah satu warga desa Pulau terap mengucapkan terimakasih kepada komisi I karena telah memenuhi permohonan untuk rapat ini.
“Kami datang kesini hanya meminta keadilan atas penghapusan 78 nama dari penerima bantuan sosial BPNT dan PKH,” Ucapnya
Warga menerangkan kami yang seharusnya layak menerima bantuan tersebut, tetapi dengan sengaja telah dihapus oleh pihak desa tanpa ada konfirmasi
“Selaku warga kami sangat membutuhkan bantuan tersebut, karena dengan ada bantuan, bisa membantu dalam perekonomian keluarga dan juga untuk sekolah anak kami,” bebernya.
Sementara itu juswari politisi demokrat yang juga anggota komisi I DPRD Kampar, menanggapi permasalahan masyarakat desa pulau terap.
Ia menilai ada dugaan permainan dari kepala desa, kalau di lihat dari keterangan maupun surat yang masuk ada unsur kesengajaan dari kepala desanya.
“Orang di paksa harus mengakui bahwa ini yang mengeluarkan adalah operator desa padahal pengakuannya tidak benar, dan sudah bersumpah juga secara tertulis. Berarti ada indikasi yang lain, nanti dari hal ini tentu kami dari komisi I memanggil lagi kepala desa dan sekretaris desa,” Ungkapnya kepada awak media, diruangan banggar senin, (09/10/2023)
Ia juga menambahkan yang di khawatirkan orang adanya penyalahgunaan dana, nanti akan terungkap ini, jadi kita panggil inkspektorat minta suruh audit
“Kalau ada indikasi yang terbukti kesana seandainya nanti menyeleweng tentu rekomendasinya kita ke penegak hukum, ” Beber juswari
Ia menegaskan 78 orang ini layak mendapatkan bantuan, karena tidak ada dasarnya mereka untuk dikeluarkan
“Kan tidak terjawab juga, kenapa di keluarkan, siapa yang memerintahkan dan tidak ada dasarnya juga,” Jelas juswari
Juswari menyampaikan ketidakjelasan kepala desa yang hanya mengirim kadus, sama saja dengan penghinaan terhadap DPRD, kita akan mengupayakan paksa seandainya tidak juga hadir berikutnya,” Tandasnya.