Suaralangitnews.com – KPU Kabupaten Kampar adakan kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada Pemilu 2024, Selasa (21/03/2023) di aula Kantor KPU Kampar.
Kegiatan sosialisasi bertujuan agar masyarakat (publik) mengetahui tentang jumlah kursi anggota DPRD Kampar, DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI sesuai dengan Dapilnya pada Pemilu 2024.
Menurut pantauan media suaralangitnews.com dilokasi, kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada Pemilu 2024 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, didampingi seluruh komisioner KPU Kampar, Sardalis, Muhibuddin Akhmad dan Andi Putra.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para jurnalis yang berada di wilayah Kabupaten Kampar. Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh Bawaslu Kampar, utusan TNI dan Polri serta beberapa undangan yang lainnya.
Sosialisasi juga diisi dengan diskusi seputar pelaksanaan Pemilu 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kampar. Pada saat diskusi, para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
“Mari sama-sama kita berkontribusi untuk menjadikan pesta rakyat dan pesta demokrasi tahun 2024 ini, menjadi pesta yang baik, aman dan sukses ,” ajak Maria Aribeni
Pada acara tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, SE., M. E. Sy, mengatakan, bahwa berdasarkan beberapa peraturan dan perundang-undangan, terutama berdasarkan surat keputusan KPU No. 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kab/kota dalam Pemilu Tahun 2024, dan PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kampar berjumlah 45 kursi.
Yang membedakan dengan Pemilu tahun 2019 adalah jumlah per Daerah Pemilihan Dapil nya.
Dapil I berjumlah 9 kursi yang meliputi daerah Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Sementara untuk Dapil II berjumlah 8 kursi yang meliputi daerah Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir
Dapil III berjumlah 5 kursi yang meliputi Kecamatan Tapung
Dapil IV berjumlah 11 kursi yang meliputi Kecamatan Kampar, kecamatan Tambang, kecamatan Kampa, kecamatan Kampar Utara, dan kecamatan Rumbio Jaya
Dapil V berjumlah 6 kursi yang meliputi kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Perhentian Raja
Dapil VI berjumlah 6 kursi yang meliputi kecamatan Kampar Kiri, kecamatan Kampar Kiri Hulu, kecamatan Kampar Kiri Tengah, dan Kecamatan Gunung Sahilan, ungkap Ahmad Dahlan.
Kepada para peserta sosialisasi, Ahmad Dahlan juga menjelaskan tentang Dapil dan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Riau.
Pada Pemilu nanti di tahun 2024 , jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Riau berjumlah 65 kursi. Terdiri dari Dapil Riau 1 berjumlah 9 kursi meliputi Kabupaten Pekanbaru.
Dapil Riau 2 berjumlah 8 kursi meliputi Kabupaten Kampar.
Dapil Riau 3 berjumlah 6 kursi meliputi Kabupaten Rokan Hulu
Dapil Riau 4 meliputi Rokan Hilir; Dapil Riau 5 berjumlah 11 kursi meliputi kabupaten Bengkalis, kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Dumai
Dapil Riau 6 berjumlah 8 kursi meliputi kabupaten Pelalawan dan kabupaten Siak
Dapil Riau 7 berjumlah 8 kursi meliputi kabupaten Indragiri Hilir; dan Dapil Riau 8 berjumlah 8 kursi yang meliputi kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, ungkap Ahmad Dahlan.
Ahmad Dahlan juga menjelaskan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi setiap Daerah Pemilihan Anggota DPR RI untuk wilayah Provinsi Riau.
Pada Pemilu 2024, jumlah kursi anggota DPR RI untuk wilayah Provinsi Riau berjumlah 13 kursi.
Terdiri dari Dapil Riau I berjumlah 7 kursi yang meliputi kabupaten Bengkalis, kabupaten Rokan Hulu, kabupaten Rokan Hilir, kabupaten Siak, kabupaten Kepulauan Meranti, Kita Pekanbaru, dan Kota Dumai
Sementara pada Dapil Riau II berjumlah 6 kursi yang meliputi Kabupaten Kampar, kabupaten Indragiri Hulu, kabupaten Indragiri Hilir, kabupaten Pelalawan, dan kabupaten Kuantan Singingi, ungkap Ahmad Dahlan.
Untuk diketahui Seusai kegiatan sosialisasi, juga dilaksanakan tausiyah dalam penyambutan bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Tausiyah yang disampaikan oleh Al Ustadz Kondang Kampar, Ustadz Busri Al-Kampary, SH mampu menarik perhatian seluruh peserta sosialisasi tersebut.