Suaralangitnews.com – Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol. MM Hadiri Acara Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kampar di Ditjen KSDAE terkait konservasi kawasan Rimbang Baling.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (20/3/2023)
Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris direktur Jendral KSDAE Suharyono.SH.M.Si.M.Hu, BKSDA Provinsi Riau Geuman, Andri Hasan Siregar, Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhermi.ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Afdal, ST. MT, Kepala Bagian Kerja Sama Zaki, Disparbud Kampar Sarkawi, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Safaruddin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpiann Irwan AR.
Pada kesempatan itu, Pj.Bupati Kampar sangat mengapresiasi diselenggarakannya Perjanjian Kerjasama Antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, guna mengajak peran serta para pihak dalam menjaga dan melestarikan kawasan konservasi serta keanekaragaman hayati yang berada di Provinsi Riau di antaranya di Kampar Kiri Hulu Rima Baling.
“Saya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut nantinya dapat membantu masyarakat dalam, bidang pendidikan dan pendapatan masyarakat karena selama ini, banyak kendala yang mereka hadapi dalam mengolola lahan karenakan posisi mereka terletak di kawasan hutan, semoga dengan adanya PKS ini, akan didapatkan solusi terbaik yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” Pinta kamsol.
Sementara itu, Sekretaris direktur Jendral KSDAE Suharyono, SH.M.Si.M.Hu menyampaikan secara umum kita di DLHK dan KSDAE sangat mendukung kerjasama ini secara baik, dinamika kerja sama ini target kita untuk membangun peran serta meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat yang ada di kawasan Rimbang Baling.
“Disana kita tetap mendukung dan mencari solusi yang terbaik tentunya sesuai dengan regulasi yang ada, saya melihat semangat Bupati dan rekan-rekan dari Pemerintah Kabupaten Kampar dan rekan-rekan kami yang ada BKSD Provinsi Riau tinggal menyamakan bahasanya dan redaksinya.
“Secara perinsip, tujuan kita semuanya sama yakni untuk mendukung apa yang kita bahas di rapat ini, saya berharap agar kita tetap menjaga kawasan Rimbang Baling, tetap lestarikan dan kebutuhan masyarakat tetap terakomodir,” Tutupnya.
Untuk di ketahui, direncanakan penandatanganan kerjasama ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2023 di Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE).