Kejari Kampar Gelar JMS di SMPN 1 Salo, Ini Topiknya

SALO, Suaralangitnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (22/2/2023).

Kali ini kegiatan yang bertemakan Radikalisme dan Terorisme ini dilaksanakan di SMP N 1 Salo.

Kegiatan penyuluhan dari kejari tersebut diikuti sebanyak 60 siswa serta Kepala Sekolah.

“Jadi yang menjadi narasumbernya Kasubsi A Kejari Kampar, Surya Ramadhany Harahap SH, Kasubsi Muhammad Sadiq Anggara, SH, didampingi para Jaksa Catrin Naigolan, Septian Wahyu. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kasi peserta didik dan Pembangunan Karakter SD/SMP Dinas Pendidikan Kampar, Adi Yanto,” ujar Kasi Intel Kejari Kampar, Rendy Winata.,SH., MH, Rabu (22/2/2023).

Rendy mengemukakan bahwa Program JMS sengaja ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia mengatakan bahwa memberi pemahaman merupakan program atau inovasi dan komitmen kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Kemudian, progam JMS Ini juga dilakukan untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dan untuk tujuan Kenali Hukum serta menjauhkan Hukuman.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP N 1 Salo menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Kejaksaan Negeri Kampar untuk menyepatkan waktu memberikan ilmu Hukum kepada siswa SMP N 1 Salo.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang 3 kelas untuk mengikuti kegiatan ini.

“Saya berharap kepada siswa yang diundang sebagai utusan dapat dengarkan dengan baik baik dan mencermati apa yang disampaikan oleh para Jaksa, sehingga nantinya dapat menerapkan kepada diri sendiri dan pada keluarga dan dapat menyebarkan informasi ini kepada masyarakat,” ujarnya dihadapan para siswa.

Narasumber juga memaparkan terkait tema Radikalisme dan Terorisme dengan saling berinteraksi dengan para siswa.

Kegiatan JMS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk para siswa/siswi dan memberikan Plakat sebagai bentuk kenang kenangan kepada Kepala Sekolah. (bungpepen)





Pos terkait