UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kampar Telah Terima 14 Laporan Kasus

Bangkinang kota,Suaralangitnews – Diawal tahun 2023 hingga pertengahan bulan Februari ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar sudah menerima 14 laporan terkait kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Hal ini diungkapkan Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Lindawati Jumat (10/2/2023) saat ditemui awak media diruang kerjanya.

” Sampai hari ini kita sudah menerima 14 kasus yang dilaporkan ke kita,di bulan Januari kita ada menerima 8 kasus dan bulan febuari hingga tanggal 10 Februari hari ini sudah ada 6 kasus, yang kita terima,”sebut Linda.

Linda menyampaikan, seperti adanya dugaan kekerasan terhadap anak didik di sekolah dan juga pencabulan terhadap anak.

“Alhamdulilah untuk kasus yang terjadi di salah satu sekolah yang kemarin sempat diberitakan bisa kita selesaikan dengan jalan perdamaian tanpa harus menempuh jalur hukum,”kata Linda lagi.

Linda menghimbau kepada para orangtua, agar menerapkan pola asuh yang benar, agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak dan tidak menyalah artikan Undang – Undang Perlindungan Anak.

“Kepada para orangtua diharapkan bisa menerapkan pola asuh yang benar pada anak agar bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta jangan sampai salah mengartikan Undang – Undang Perlindungan Anak,”himbauanya

Antara kekerasan dan keras atau tegas lanjut Linda itu adalah berbeda dan ini harus dipahami seluruh masyarakat terutama para orangtua.

“Terkait Perlindungan perempuan dan Anak adalah tanggung jawab kita semua termasuk para tokoh Agama, tokoh masyarakat dan juga tokoh Adat,”sambungnya.

Untuk itu, kata Linda ditahun 2023 ini kita ada kegiatan sosialisasi dengan sasaran sekolah – sekolah dan juga masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan serta mencegah angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang semakin meningkat belakangan ini,” pungkas Linda.





Pos terkait