Suaralangitnews.com-BANGKINANG KOTA – Tahun 2024 adalah tahun pesta demokrasi bangsa Indonesia. Perhelatan akbar tersebut telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan.
Adapun tahapan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 ialah:
1. Pengumuman pendaftaran Partai Politik (Parpol) 29-31 Juli 2022.
2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran parpol 1-14 Agustus 2022.
3. Verifikasi administrasi 2 Agustus-11 September.
4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu 14 September 2022.
5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 15-28 September 2022.
6. Verifikasi administrasi perbaikan 29 September -12 Oktober 2022.
7. Penyampaian pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu 14 Oktober 2022.
8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober-4 November 2022.
9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu 9 November 2022.
10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 10-23 November 2022.
11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol 24 November-7 Desember 2022.
12. Penetapan parpol peserta pemilu 14 Desember 2022.
13. Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 15 Desember 2022.
14. Pengumuman parpol peserta pemilu 16 Desember 2022.
Dengan diadakannya proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Kampar berjalan dengan lancar dan aman. Serta semua partai mengikuti dengan baik sesuai aturan yang berlaku, Akademisi Kabupaten Kampar, Royansyah Putra M. kom menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada KPU dan Bawaslu Kampar.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ibu Maria Aribeni, M.Si. dan Bawaslu Kabupaten Kampar yang nahkodai Bapak Syawir Abdullah, SH.,” sebut Royansyah.
Royansyah mengatakan hal tersebut juga berkat kerjasama seluruh komponen, “Dimulai dari penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar, kemudian didukung oleh partai calon peserta pemilu itu sendiri serta masyarakat umum. Keberhasilan tahapan ini merupakan bentuk kesungguhan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar dalam kinerja lembaganya yang sangat loyalitas dan disertai dengan kesungguhan yang maksimal,” kata Royansyah.
” KPU fan Bawaslu Kampar tidak kenal lelah, mereka selalu membuka diri untuk berkomunikasi dan memberikan informasi seluas-luasnya terkait tahapan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan kepada semua partai. Oleh sebab itulah, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar terkait hasil tersebut,” ungkap Royansyah.
Diakhir Royansyah Putra menyampaikan bahwa di Kabupaten Kampar yang dikenal dengan Negeri Serambi Mekkah yang beradat harus melaksanakan yang aman.
“Kabupaten Kampar yang berslogan Negeri Serambi Mekkah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syari’at dan adat-istiadat yang menyatu dalam masyarakatnya sudah sepatutnya melaksanakan pesta demokrasi ini dengan aman dan terkendali hingga terpilihnya Anggota Legislatif, Bupati Kampar Periode 2024-2029 serta Pilpres 2024-2029,” ucapnya.***(Ainul)