Suaralangitnews.com – KPU Provinsi Riau resmi menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Tahun 2024 sesuai dengan program dan jadwal yang berlaku, Pada hari ini Jum’at (30/8/2024) Tahun 2024.
Setelah melaksanakan penyerahan persyaratan pendaftaran ke KPU Provinsi Riau, Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mulai tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Hingga hari ini tanggal 30 Agustus 2024.
Selama masa Pembukaan pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024, sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang bertempat di KPU Provinsi Riau telah menerima pendaftaran 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guberurnur ,Yaitu :
Pertama, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Drs. H. Syamsuar, M. Si dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc, MA, mendaftar ke KPU Riau pada tanggal 27 Agustus 2024 Pukul. 13.30 WIB.
Pasangan ini diusulkan oleh koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai PKS Provinsi Riau dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 940.321 suara. Status penyerahan dokumen persyaratan diterima.
Kedua, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H. Muhammad Nasir dan H. Muhammad Wardan, mendaftar ke KPU Riau pada tanggal 28 Agustus 2024 Pukul. 09.00. Pasangan ini diusulkan oleh koalisi Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Gelora, dan Perindo dengan total jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 1.257.883 suara. Status penyerahan dokumen persyaratan diterima.
Ketiga, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H. Abdul Wahid, M.Si dan Ir. H. SF Hariyanto, M.Si. Pasangan ini diusulkan oleh koalisi Partai PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem dengan jumlah suara 1.158.570 suara. Status penyerahan dokumen persyaratan diterima.
Dilansir dari Press Release KPU Riau Nugroho Noto Susanto S.IP, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan melalui Forum ini dapat kami sampaikan juga, jumlah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se- Provinsi Riau, sebanyak 40 Bakal Pasangan Calon, dengan rincian sebagai berikut :
1. Pekanbaru sebanyak 5 Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.
2. Kampar Sebanyak 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
3.Rokan Hulu sebanyak 5 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
4. Rohil sebanyak 2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
5. Dumai sebanyak 3 Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.
6. Bengkalis sebanyak 2 Pasangan Bakal Calon
Bupati dan Wakil Bupati.
7. Siak sebanyak 3 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
8.Pelalawan sebanyak 2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
9. Indragiri Hulu sebanyak 3 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
10. Indragiri Hilir sebanyak 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
11. Kuantan Singingi sebanyak 3 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
12. Meranti sebanyak 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan telah mendaftarnya sejumlah Bapaslon dengan demikian tidak terdapat perpanjangan pendaftaran Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Riau.
Berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 778/PL.02.2- BA/14/2024 tentang Penerimaan Pendaftaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melaksanakan penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon pada tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
Nugroho Noto Susanto mewakili KPU Provinsi Riau, “kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini, antara lain Bawaslu Riau, TNI dan Polri, rekan-rekan media, partai pengusung, pendukung Bapaslon, dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Dengan kerendahan hati kami keluarga besar KPU Provinsi Riau mengaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini ada kekurangan dan hal-hal yang kurang patut atau tidak pada tempatnya.
“Mari kita sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang Bersih, Adil, Damai dan Bertanggung Jawab, demi kejayaan Riau di masa yang akan datang,” tandasnya.