Suaralangitnews.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) melalui Kapolsek Rambah IPTU Hendra Sitorus SH MH menghadiri pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Bangun Purba pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) serentak Tahun 2024.
Giat digelar Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 09.45 Wib, di Gedung RTK Kecamatan Bangun Purba, dihadiri Ketua Bawaslu Rohul diwakili Staf Bawaslu Ibuk. Yona P Astuti, SE, Camat Bangun Purba diwakili Staf Kecamatan, Tabrani.
Kemudian, Danramil 02 Rambah diwakili Babinsa Koptu Mashuda, Ketua Panwascam Bangun Purba Ahmad Fathoni, ST MT, IPP, Ketua PPK Bangun Purba Roma Yamansyah, Kanit IK Aipda Mardiono Pasda, SH, Babinkamtibmas Aipda Abdul Rahman, Banit IK Briptu Roma, Tujuh Pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Bangun Purba.
Terpantau rangkaian kegiatan, pembukaan, pembacaan Doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyayikan Mars Bawaslu, pembacaan Surat Keputusan dan Pengambilan sumpah Janji, Pembacaan dan Penandatanganan Fakta Integritas serta Berita Acara.
Selanjutnya, kata sambutan, Ketua Panwascam Bangun Purba, sepatah kata Kapolsek Rambah, kata sambutan Ketua PPK Bangun Purba, kata Sambutan Babinsa, Menyayikan Bagimu Negri, Pemberian selamat dan di akhiri Foto bersama.
Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH menjelaskan, adapun Nama-nama Panwas Kelurahan/Desa yang telah dilantik dan disumpah janji pada Pilgub dan Pilbub serentak Tahun 2024 di Kecamatan Bangun Purba.
“Untuk Desa Bangun Purba, Suhendri S Pd, Desa Tangun Suryani, Desa Bangun Purba Barat, Masrayani, SE, Desa Bangun Purba Timur Jaya Juni Kartika S Ak, Desa Pasir Agung, Rapi Al Pindra, ST, Desa Pasir Intan Rio Jul Yanto S Pd dan Desa Rambah Jaya Susolo, S Sos,” kata Iptu Hendra.
Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 10.50 Wib kegiatan pelantikan Anggota Panwaslu, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis/Pembekalan terhadap Tujuh Panwas Kelurahan/Desa.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif,” tutup Kapolsek Iptu Hendra mengakhiri.
Sumber : (IK Sek Rambah/ Rp)