Suaralangitnews.com – Salah satu dari tahapan seleksi yang ketat serta transparan untuk menuju kesuksesan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Riau akan menjalani Tes Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal. Tes ini merupakan tonggak penting dalam upaya menuju proses pemilihan yang transparan dan bermutu tinggi yang akan berlangsung dari tanggal 6-8 mei 2024 secara serentak di 12 kabupaten kota se Provinsi Riau.
Tes CAT diadakan sebagai bagian dari proses seleksi yang ketat dan objektif untuk memilih anggota PPK yang akan bertanggung jawab untuk pengelolaan pemungutan suara di tingkat kecamatan Untuk mengawal proses serta menjaga kelancaran pilkada. Dengan menggunakan teknologi modern seperti tes CAT, proses seleksi menjadi lebih transparan dan mampu mengukur kemampuan calon PPK secara menyeluruh.
hal serupa disampaikan Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan SDM Nugroho Noto Susanto. “Mengikuti tes CAT, para calon anggota PPK diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab yang melekat pada peran tersebut. Tes ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengetahuan umum, penalaran, kemampuan administratif, wawasan kebangsaan, kearifan lokal, dan pemahaman tentang proses pemilihan umum atau Pilkada”
Komisioner KPU yang akrab di sapa bung Nugi ini juga menyampaikan “total peserta calon PPK yang mengikuti CAT kali ini berjumlah 3.610 yang akan di seleksi untuk dan bisa menjadi PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA 2024). Proses seleksi ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota November mendatang dan memastikan bahwa anggota PPK yang dipilih nantinya adalah yang terbaik untuk melaksanakan Pilgub,” kata Bung Nugi, Senin (6/5/2024).
“Sistem CAT kali ini adalah sistem yang sama yang digunakan pada CAT PPK pemilu 2024 dimana Setelah menyelesaikan tes CAT peserta langsung mengetahui nilai yang mereka peroleh, kemudian akan ada rekap per kecamatan dari tes yang mereka ikuti dan itu merupakan bentuk transparansi dari proses seleksi PPK tersebut. Proses seleksi akan terus berlanjut dengan tahap-tahap berikutnya. Setelah ujian tertulis akan ditetapkan 2 kali jumlah kebutuhan anggota PPK yang lulus seleksi tertulis berdasarakan urutan nilai tertinggi untuk mengikuti tes wawancara 11-13 Mei 2024 dan Kabupaten/Kota memiliki kebijakan sendiri dalam penetapan jumlah tersebut, apakah 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan,” tutup bung Nugi. Cr***