Islam dan Keindonesian ; Keterbukaan, Toleransi dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Suaralangitnews.com – Islam itu sendiri memiliki arti tunduk, patuh, pasrah , keselamatan, keamanan dan perdamaian. Jadi dalam konteks tersebut umat muslim itu sendiri harus memposisikan dirinya sebagai keselamatan bagi orang lain dan menciptakan kerukunan serta rasa aman, itulah disebut toleran.

Sikap toleransi tersebut sangatlah penting sebagai bentuk dalam berbangsa yang memiliki ragam keyakinan yang berbeda beda. Indonesia sendiri ialah negara dengan kemajemukan tinggi. Suku, budaya yang cukup beragam.

Maka dibutuhkan yang namanya toleransi demi terwujudnya cita cita bangsa dalam bernegara. Setiap orang memhami arti perbedaan.

Dalam konteks toleransi antar umat beragama, islam sendiri memiliki konsep yang jelas “untukmu agamamu dan untukku agamaku”. Istilah lain toleransi berasal dari kata “tolerare”yang berasal dari bahasa latin yang berarti sabar membiarkan sesuatu.

Sedangkan dalam KKBI sendiri toleransi ialah sikap atau sifat mengargai, membiarkan dan membolehkan terhadap pendirian keyakinan, kepercayaan dan kebiasaan yang berbeda dari pandangan pendirian sendiri.

Dalam islam, toleransi berlaku bagi semua orang, baik itu sesama muslim maupun non muslim. Setidaknya ada 4 faktor utama dalam toleransi.

1. Keyakinan bahwa manusia itu hakikat penciptaan nya merupakan makhluk yang paling mulia dari makhluk yang lain apapun agama dan sukunya.

2. Adanya perbedaan dalam agama itu semua kehendak ALLAH SWT.

3. Seorang muslim tidak dituntut untuk mendzholimi yang berbeda, karena hany ALLAH SWT. Yang akan membalaskan segala perbuatan yang ada.

4. Keyakinan bahwa ALLAH SWT. Memerintahkan untuk berbuat adil dengan siapapun.

Alquran sendiri telah menetapkan prinsip tidak ada paksaan dalam agama (albaqarah 256) sebab kebebasan agama merupakan bagi penghormatan terhadap Hak hak manusia. (Agus Siahaan)





Pos terkait