Suaralangitnews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kampar menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan pansus, terhadap tujuh ranperda kabupaten kampar, dan sekaligus pengesahan tujuh ranperda, Senin (13/11/2023)
Rapat yang dipimpin ketua dprd kampar, muhammad faisal bersama wakil ketua dprd dari fraksi partai keadilan sejahtera, Fahmil, SE.
Turut dihadiri penjabat bupati kampar, muhammad firdaus serta penjabat sekretaris daerah kabupaten kampar, ramlah dan dua pertiga dari anggota DPRD kampar
Ketua panitia khusus satu DPRD kampar, iib nursaleh menyampaikan, pada pembahasan tiga dari tujuh ranperda yang diajukan pemerintah kabupaten kampar ini, pansus satu sangat mengapresiasi keseriusan masing – masing OPD, dan pihaknya juga telah menyimpulkan bahwa tiga ranperda yang dibahas pansus satu, sudah layak untuk di sahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Ketua panitia khusus tiga dprd kampar, habiburrahman menyampaikan, dalam pembahasan bersama OPD yang berkaitan dengan dua ranperda ini, pansus telah merekomendasikan untuk nama ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, untuk diganti karena tidak tepat secara makna, selain itu pansus tiga telah sepakat untuk melanjutkan ranperda ini, agar disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Sedangkan ketua dprd kampar, muhammad faisal menyampaikan, dengan telah disahkannya tujuh ranperda menjadi peraturan daerah kabupaten kampar ini, maka selanjutnya seluruh dokumen ini akan disampaikan ke pemerintah pusat, untuk dilakukan sinkronisasi, dan kita berharap perda ini, dapat di jalan pada tahun 2024 mendatang, karena ada satu perda, yang menjadi harapan kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketua DPRD kampar juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah, yang telah mengajukan perda tersebut, untuk menjalankannya dengan baik, supaya sesuai dengan maksud dan tujuan dari perda tersebut kita buat.
Untuk diketahui tiga panitia khusus, tujuh rancangan peraturan daerah kabupaten kampar, hari ini, telah tuntas membahas tujuh ranperda yang diajukan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan pansus terhadap tujuh ranperda kabupaten kampar dan sekaligus disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar. (Advertorial)