Suaralangitnews.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar, Adi Jondri Putra angkat bicara terkait persoalan mahasiswa baru penerima Program KIP Kuliah di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang yang harus berhenti kuliah karena tidak sanggup membayar uang yang diminta anaknya.
Hal tersebut disampaikan Adi Jondri kepada Wartawan di Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (31/8/2023).
Sesuai dengan informasi yang kami terima dari salah seorang orang tua mahasiswa yang merasa kecewa terhadap sistem penerimaan Program KIP Kuliah. Karena anaknya baru disampaikan tidak masuk dalam program KIP kuliah penuh, setelah anaknya membayar 500.000,-.
Bahkan orang tua itu bertambah kecewa setelah melihat kwitansi itu dijelaskan, bahwa pembayaran tersebut adalah untuk pembayaran angsuran kuliah semester 1, sementara anaknya itu ternyata belum diterima sebagai mahasiswa penerima program KIP.
“Kalau saya tahu anak saya tidak bisa menerima program KIP, maka saya tidak akan menyuruh anak saya mendaftar kuliah. Karena kondisi ekonomi saya tidak memungkinkan membiayai anak saya kuliah. Untuk mencukupkan uang 500.000,- tersebut, saya harus minjam dulu kepada orang,” ungkap Adi menjelaskan pengakuan salah seorang orang tua mahasiswa UP tersebut.
Adi menambahkan, bahwa orang tua mahasiswa tersebut juga mengaku, bahwa anaknya itu memiliki semangat kuliah yang tinggi, makanya orang tua mahasiswa tersebut berusaha sekuat tenaga untuk mencari uang 500.000,- itu.
“Orang tua itu takut, jangan gara-gara uang 500.000, itu anak saya tidak pula bisa kuliah,” tambah Adi Jondri menjelaskan pengakuan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa itu.
Melalui media Adi Jondri berharap, agar UP bisa menyampaikan informasi yang jelas kepada calon mahasiswanya. Sehingga jangan ada mahasiswa yang merasa kecewa di tengah perjalanan. Apalagi kekecewaan mereka berimbas menimbulkan hutang bagi keluarganya.
Kalau sudah kayak gini, apa yang mau kita ucapkan. Anak bapak itu tidak bisa juga kuliah karena tidak sanggup membayar. sementara dia sudah memiliki hutang.
“Kalau memang anak Bapak itu tidak bisa masuk KIP, kembalikan saja uang Bapak itu, agar uang itu bisa kembali dia serahkan kepada orang tempat dia berutang. Sehingga UP tidak dinilai oleh Bapak itu sebagai penyebab dia berhutang. Cukup kekecewaan saja yang dirasakan oleh Bapak itu. Jangan pula UP menerbitkan hutang orang tua yang tidak mampu,” ungkap Adi Jondri.
Melalui media Adi Jondri menghimbau UP agar mencari calon mahasiswanya dengan cara yang sangat transparan dan jelas.
Jangan karena ketidakjelasan informasi, banyak orang yang merasa kecewa. Orang miskin itu biasanya jauh lebih memiliki hati nurani daripada memaksakan kehendak dan egonya,” beber Adi Jondri.
Sementara itu, tanggapan pihak Kampus yang dikutip dari rakyattimes.id, Wakil rektor III, Ns. Apriza, M.Kep didampingi pengurus KIP staf Lira diruang kerjanya Universitas Pahlawan, Bangkinang Kota, Jum’at (1/9/2023) kepada wartawan menyampaikan bahwa Universitas Pahlawan di sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) online terdapat pilihan jalur mandiri dan terdapat seleksi KIP.
Jika mahasiswa tersebut ingin mengikuti seleksi KIP, dijelaskan Apriza bahwa mahasiswa tersebut harus mengikuti melalui jalur mandiri.
“Kemudian terjaring sekitar 498 orang mahasiswa baru, ditahun ini UP mendapat kuota 47 orang, ditahun sebelumnya UP mendapat kuota sebanyak 180 orang. Pendaftar KIP tersebut merupakan mahasiswa kelulusan tahun 2021,2022, dan 2023. juga mereka lebih dari tahun itu, mereka tidak bisa mengikuti seleksi KIP Kuliah sesuai aturan yang dikeluarkan LLDIKTI. Selain mereka mendaftar PPKMB mereka harus membuat akun KIP juga,” pungkasnya.
Kemudian, Staf Lira juga menyampaikan bahwa disetiap pendaftaran melalui jalur reguler, mahasiswa baru wajib melakukan pembayaran Rp. 250.000,-.
“Akan tetapi jika mahasiswa tersebut mengikuti seleksi, mahasiswa tidak bayar. Adapun pembayaran tersebut sebesar Rp. 250.000,- menggunakan kwitansi, bisa dibayar secara ofline ataupun online melalui bank BRI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Selain 250.000 untuk mahasiswa baru menyebut bahwa tidak ada pembayaran dijalur mandiri selain itu.
“Jadi mereka masuk UP bayar tes masuk, tes masuk kita itu online, CAT namanya. Kalau KIP ada jadwalnya, kemarin ada 2 hari jadwalnya. Dari jam 08:00 WIB sampai 17:00 WIB itu bergelombang, jadi setiap gelombang itu sekitar 150 orang peserta,” Terangnya.
Disampaikannya bahwa untuk jadwal kelulusan nama mahasiswa baru yang lulus untuk program KIP Kuliah akan diumumkan pada tanggal 1 September 2023 pukul 11:30 WIB.
“Insya Allah pengumumannya hari ini, jam 11:30. Sesuai dengan edaran, KIP itu untuk skema 1 namanya skema pembiayaan SPP, biaya pendidikan dan biaya hidup. Dan ditahun ini ada skema baru yaitu skema biaya pendidikan, tidak biaya hidup,” ujarnya.
Dikatakan Lira, besaran uang yang didapatkan tentunya lebih kecil daripada sebelumnya.
Lebih lanjut, kepada awak media Lira menerangkan kriteria kelulusan mahasiswa baru dalam program KIP Kuliah terdapat 2.
“Pertama prestasi akademik, makanya disaat seleksi itu ada CAT namanya, potensi akademik, karena kartu Indonesia Pintar, kita mau mencari yang pintar, tetapi pemerintah lebih ke yang tidak mampu yang dibuktikan dengan punya KIP. Dengan adanya KIP atau DTKS cukup mampu jadi perlu adanya survey, jadi kita sudah seleksi dan wawancara. Intinya yang kami wawancara tersebut adalah kamu punya prestasi kami survey rumahnya, liat rumahnya, yang mana yang layak yang bisa kita lihat lah. Itulah kriteria yang kami tetapkan. Tidak semerta merta hanya karena nilai tinggi saja, akan tetapi juga ada survey dan wawancara,” pungkas Lira.
Selanjutnya, terkait persoalan pembayaran uang Rp.500.000,- yang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, Lira menjelaskan kepada wartawan bahwa itu merupakan uang pembayaran PKKMB,” Tandasnya.