Redo Antoni Sandra,SE, Tokoh Aktivis Muda Rantau Kampar Kiri Jalur Kuning Angkat Bicara, Adanya Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Kampar.

Suaralangitnews.com – Redo Antoni Sandra, SE selaku alumni fekon UIR dan aktivis HMI UIR angkat bicara, Pada bulan agustus ini Pemkab Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melaksanakan proses lelang jabatan mulai dari jabatan Sekretaris Daerah hingga 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (19/08/2023)

Berdasarkan Surat Nomor: 001/PANSEL-JPTP/KPR/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar 2023 selain Sekda, ada 10 jabatan eselon II yang kosong yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Kampar Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya


Redo Antoni Sandra,SE menambahkan syukur alhamdulillah Panitia Seleksi Terbuka (Panselter) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 89 pelamar dinyatakan lulus, Pengumuman hasil seleksi administrasi telah diumumkan melalui website milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar pada, Jum’at (18/08/2023) sore.

Dikutip dari beberapa media online dari 11 jabatan itu, konon beredar rumor, yang akan mengikuti seleksi dipatok harga untuk jabatan eselon II senilai Rp1 miliar dan begitu juga dengan jabatan Sekda lebih dari itu. Dalam hal ini ada OPD tertentu yang mengkoordinir dan isu ini sudah sangat beredar terutama di kalangan pemkab Kampar.

menyoroti dengan isu – isu yang berkembang dengan hal itu Redo Antoni Sandra, SE selaku aktivis muda Rantau Kampar Kiri/ jalur kuning menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah Kabupaten Kampar agar tidak terjebak dengan dinamika dalam permainan jual beli jabatan yang sangat rentan masuk ke ranah hukum.

“Proses lelang jabatan merupakan sebuah langkah yang baik untuk mencari dan menentukan siapa yang terbaik yang akan duduk pada jabatan di lingkungan Kabupaten Kampar yang di juluki “Kota Serambi Mekkah”.
Julukan nama itu yang harus di jaga bersama, Jangan ada indikasi jual beli jabatan ikuti aturan dan tahap dalam proses nya. Agar melahirkan nanti orang-orang yang berkualitas dapat membangun Kabupaten Kampar lebih baik”, ujarnya.

Semoga harapan nantinya, Semua Elemen Yang ada Khusus nya yaitu penegak hukum seperti APH ( Aparat Penegak Hukum ), Kepolisian, Kejakasaan dan KPK agar dapat memantau seleksi proses lelang jabatan ini, biar nanti nya tidak ada indikasi sogok menyogok, ataupun pungli.

“Jika prosesnya baik, maka akan hasilnya baik dan berkualitas. benar-benar nanti melahirkan bekerja profesional dalam membangun negeri Kampar ini,” jangan sampai pejabat kampar bermain dalam hal ini, jikalau terbukti yang kita khawatirkan kampar akan terjual. **Tutup Redo Antoni Sandra, SE**





Pos terkait