Suaralangitnews.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS menyatakan Bukhori Yusuf telah meneken surat pengunduran diri usai dilaporkan istrinya dan kuasa hukum korban dalam kasus dugaan KDRT.
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri menyebutkan kasus dugaan KDRT sudah dibawa ke partai.
“Proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS,” katanya dalam rilis tertulis, Senin, 22 Mei 2023.
Mabruri menyampaikan bahwa BY telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, usai pemeriksaan internal PKS. “BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI,” ucapnya.
PKS segera mengisi kursi Bukhori
Sampai saat ini, kata Mabruri, DPP PKS tengah melakukan upaya mencari pengganti BY di DPR RI mengisi kursi yang kosong tersebut.
“Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Kendati begitu, Mabruri sempat menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada BY dan istrinya merupakan masalah pribadi bukan masalah kepartaian. “Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri
Selain BY diperiksa oleh internal DPP PKS. Disampaikan kuasa hukum korban, Srimiguna bahwa yang bersangkutan siang tadi juga dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD).
“Hari ini, Senin, 22 Mei 2023. Pada jam 14.00 WIB ke MKD,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 22 Mei 2023.
Srimiguna berharap kasus KDRT yang menimpa korban istri dari BY ini dapat dikawal ketat oleh awak media dengan bantu meliput perkembangan kasus KDRT yang terjadi.
“Semoga teman-teman media bisa bantu meliput dan mengawal kasusnya,” ucap Srimiguna.
Tempo berupaya meminta konfirmasi ke Bukhori atas kasus yang dilaporkan tersebut. Namun panggilan telepon dan pesan teks tidak direspons.
Sumber Berita : Tempo.co