Partai Ummat Kampar Resmi Daftarkan ke KPU, Targetkan 1 Fraksi di Pemilu 2024

Suaralangitnews.com – Partai Ummat Kabupaten Kampar sudah mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Minggu (14/5/2023)

Ketua Partai Ummat Kabupaten Kampar, Ulul Azmi, SH, MH pada saat mendaftarkan bacaleg nya ke kantor KPU mengatakan kesiapan Partai Ummat sudah lengkap.

Bacaan Lainnya


“Alhamdulillah semua berkas-berkas pendaftaran bacaleg juga sudah siap,” Ungkapnya.

Ulul Azmi juga menerangkan keterwakilan perempuan dari Partai Ummat sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Keterwakilan perempuan dari Partai Ummat sudah 30,5%,” jelas Ulul Azmi singkat.

Ulul Azmi menyampaikan Partai Ummat pada awal didirikan berazaskan agama Islam. “Partai Ummat tidak muluk-muluk, kita rasional saja.

“Partai Ummat didirikan berdasarkan azaz Islam, tentunya Partai Ummat pas di hati masyarakat Islam di Kabupaten Kampar,” Tuturnya.

“Kita bersaing dengan menghadirkan komposisi caleg yang berkualitas, yang hadir dari tokoh masyarakat, mantan anggota DPRD, mantan Kejari dan dari para penceramah kaum milenial hingga dari generasi z,” Sambung Ulul Azmi.

Diakhir wawancara, Ulul Azmi menyebutkan untuk jumlah kursi yang diharapkan oleh partai Ummat di DPRD.

“Kita tidak muluk-muluk, dan menargetkan satu fraksi untuk DPRD Kabupaten Kampar dengan jumlah 4 kursi, Partai Ummat didirikan berdasarkan azaz Islam, tentunya Partai Ummat pas di hati masyarakat Islam di Kabupaten Kampar,” Pungkas Ulul Azmi.

Untuk diketahui Partai dengan tagline “Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan” ini dalam selang waktu kurang lebih 20 menit, Partai Ummat dinyatakan lulus verifikasi dokumen pendaftaran bacaleg DPRD oleh KPU Kampar.





Pos terkait