Suaralangitnews.com – Bawaslu Kabupaten Kampar terus melakukan pengawasan melekat dengan melihat bagaimana kelengkapan dokumen yang sudah disiapkan oleh partai politik Sabtu (13/5/2023)
Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017, dalam tahapan penerimaan dan verifikasi dokumen pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Demikian disampaikan oleh Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Edward, SS, M. IP saat ditemui media Suaralangitnews.com, sedang melakukan pengawasan di kantor KPU Kampar.
“Pada hal ini, ada beberapa partai politik yang melakukan pengajuan bakal calon DPRD, sehingga kami melihat apakah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkap Edward.
Ia juga mengatakan jika nantinya Bawaslu mendapatkan hal yang agak lain, Bawaslu akan segera menyampaikan sebagai bentuk dari pencegahan.
“Ketika nanti kami mengetahui ada hal yang menjanggal, kami akan sampaikan dalam bentuk pencegahan karna memang Bawaslu bertugas untuk mencegah ketika ada terjadi kemungkinan pelanggaran terhadap pelaksanaan tahapan dan menindak jika ada kesalahan,” Jelas Edward.
Diakhiri wawancara, Edward mengatakan dari hari pertama Bawaslu melakukan pengawasan tidak ada menemukan kendala apapun.
“Sampai sekarang ini tidak ada kendala, semua berjalan baik. Insya Allah teman-teman KPU bekerja dengan baik, serta memberikan pelayanan-pelayanan sesuai dengan motto mereka, “Tambahnya
KPU melayani, sehingga kegiatan penerimaan dokumen ini berjalan dengan baik, dan kami juga selalu standby sebagai pengawas pemilu untuk memastikan semua prosedur berjalan dengan baik,” Pungkas Edward.