Pelalawan, Suaralangitnews.com – Oknum Pemdes Tanjung Kuyo inisial (MR) dan rekannya melakukan panen di HGU PT. Sari Lembah Subur (SLS) dan mengaku sudah diketahui Pihak Perusahaan, namun hal ini ditepis oleh Manager Humas PT. SLS Setyo Budi Utomo.S.H. bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak ada memberikan izin.
Menurut keterangan perwakilan pemuda Tanjung Kuyo Elham Elfi Sandi, S.pd mengatakan kepada awak media bahwa lebih kurang 24 Ha lahan yang diclaim oleh oknum-oknum tersebut dan buahnya dipanen,(10/06).
“Iya bg, memang benar ada oknum-oknum yang panen dilahan tersebut, yang kata mereka lahan ini sudah diketahui oleh Humas PT. SLS, bahkan buahnya dipanen berton-ton banyak, tapi saya heran kok gak ada penangkapan terhadap mereka” Tutur Sandi.

Lanjut Sandi, bahwa mereka dari pemuda mendatangi langsung ke kantor PT. SLS menanyakan kepastian terkait apakah benar di berikan HGUnya kepada oknum-oknum tertentu.
“jadi saat kami jumpai Humas Perusahaan PT. SLS beliau mengatakan bahwa tidak ada serah terima apa lagi pemberian izin untuk melakukan mengola dan panen, jadi bisa kita simpulkan mereka adalah kawanan pencuri” Jelas Sandi.
Elham Elfi Sandi, S.Pd juga menyampaikan bahwa bahwa pihak PT. SLS tetap melakukan pengawalan terhadap HGU nya yang di klaim dan akan melakukan penindak lanjutan kebidang hukum.
Senada disampaikan masyarakat Desa Tanjung Kuyo Adri, S.Psi berharap agar PT. SLS bisa bertindak tegas dan berlaku adil.
“Saya berharap agar PT. SLS bisa bertindak tegas, jangan hanya kawanan pencuri kecil saja di ditangkap, mereka juga harus ditangkap, dan apabila perusahaan tidak berlaku adil maka kami akan melakukan panen masal, jangan memain api dimusim kemarau saat ini” Tegas Adri, S.Psi dengan suara lantang.***
