Suaralangitnews.com – Calon Jema’ah haji (CJH) dari Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau bernama Zawiyah alias Upik terpaksa harus gagal berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun ini.
Setelah upayanya melunasi biaya haji dengan menjual kebun miliknya, ternyata wanita lanjut usia tersebut mendapat kabar dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Petalangan bahwa dirinya bersama beberapa calon Jema’ah haji lainnya batal diberangkatkan pada Juni tahun ini.
” Beliau trauma sekarang, pakaian haji pakaian ihram sudah terima. Disuruh melunasi kita lunasi sampai jual kebun wan (nenek, red) itu, dapat kabar gagal berangkat,” ujar keluarga Zawiyah kepada Persadariau, Selasa (23/5/2023).
” Mulanya kami ragu, kemudian kami tanyakan ke pak KUA Petalangan soal tidak jadi berangkat, katanya hanya 21 orang yang melunasi, tapi yang berangkat hanya 5 orang,”jelas cucu dari Zawiyah.
Menurut kabar yang diterima, setidaknya sebanyak 16 CJH dari Kecamatan Bandar Petalangan gagal diberangkatkan.
” Yang benar Ada 5 jamaah cadangan dari bandar yg gagal berangkat, dan saya tidak tahu penyebabnya. Untuk lebih jelas tanya aja langsung ke kemenag pelalawan,” ujar kepala KUA Kecamatan Bandar Petalangan, Ahmad Darwis ketika dikonfirmasi Persada Riau, Selasa (23/5/2023).
Disisi lain, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan mengatakan terjadi kelebihan kuota CJH yang kemudian terpaksa dilakukan penundaan keberangkatan terhadap 34 orang jema’ah.
” Di kuota pertama jema’ah tidak melunasi, kemudian dibuka kuota cadangan ke dua belum juga terpenuhi, buka lagi kuota ke 3 ternyata terjadi kelebihan kuota,” jelas Drs. H. Jisman, MA, Kakan Kemenag kab Pelalawan, Selasa (23/5/2023).
Dari keterangan sebelumnya dikatakannya jema’ah untuk Pelalawan ada sebanyak 414 orang.
” 409 yang berangkat, harusnya 410 meninggal 1. Di kuota ke 3 itu terjadi kelebihan kuota 34 orang, yang jadi 5 orang,” ujarnya.
Sumber Berita : Persadariau.com